GBHN tersebut mulanya menjadi kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk. Rumusan GBHN 1998 sebagaimana telah dinyatakan di atas merupakan rumusan terakhir, sebab sekarang ini GBHN tidak lagi digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan. (GBHN), dinyatakan: “Kebijakan Sektor Lingkungan Hidup, antara lain, mengenai pembangunan lingkungan hidup. Rumusan Ketahanan Nasional dalam GBHN 1978, 1983, 1988 Adapun rumusan ketahanan nasional dalam GBHN 1978, 1983, dan 1988 memiliki rumusan yang sama persis berbunyi sebagai berikut : 1. Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut: “Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia. ekonomi ini telah dikukuhkan dalam GBHN hasil sidang istimewa MPR 1998, TAP tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi, dan UU No. Setelah GBHN tidak berlaku disebabkan MPR tidak lagi diberi kewenangan. M. H. 1. Banyak kekayaan yang di pakai untuk. Maksud dan Tujuan Makna Wawasan Nusantara menurut GBHN. Wawasan nusantara juga tentang jati diri dan lingkungan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah demi tercapainya tujuan nasional. Sebagaimana dalam rumusan GBHN 1998 dikatakan Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam. Tentang Konsepsi Wawasan Nusantara, tetang dalam ketetapan MPR mengenai GBHN sejak 1973 yakni Tap. IV/MPR/1973, dan seterusnya sampai pada Tap. Menurut Tap MPR tahun 1993 dan 1998 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang jati diri dan lingkungan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah demi. Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Rumusan wawasan nusantara dimasukkan dalam naskah Garis Besar Haluan Negara GBHN sebagai hasil ketetapan MPR mulai tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Sejak. See full list on ppkn. Landasan bagi perencanaan pembangunan nasional periode 1968-1998 adalah ketetapan MPR dalam bentuk GBHN. IV/1999 tentang GBHN Tahun 1999-2004;. Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain. dinamis yg merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan Negara. Rangkaian program-program pembangunan yang. Konsepsi ketahanan nasional dimasukkan ke dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai GBHN 1973 sampai dengan GBHN 1998. 2. Menurut GBHN 1998 Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, akan diajukan beberapa usulan bagaimana hal itu di. X/MPR/1998 yang berisi tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelamatan dan normalisasi kehidupan. Kehadiran Orde Baru (Orba) membawa perubahan terhadap pemahaman Pancasila di Indonesia. II/MPR/1993 : dilengkapi dengan susunan Kabinet Pembangunan VI, Author: , Publisher:Jakarta : Sinar Grafika, 1993, Subject:Garis-garis Besar Haluan Negara , Isbn: , Type: Monograf. Berbeda dengan GBHN-GBHN sebelumnya, pada GBHN tahun 1999-2004 ini MPR menugaskan Presiden dan DPR untuk bersama-sama menjabarkannya dalam bentuk Program Pembangunan Nasional. —————————————. Sebagaimana dalam urusan GBHN 1998 dikatakan wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penyelenggaraan otonomi daerah oleh Pemerintah Pusat selama ini cenderung tidak dianggap. Berdasarkan TAP MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia, tentang jati diri dan lingkungan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan. Ketahanan nasional dalam GBHN Rumusan ketahanan nasional dalam GBHN 1973 adalah sama dengan rumusan ketahanan nasional tahun 1972 dari lemhanas. Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham. Imam Subkhan. KNI akan semakin kuat dan kokoh, jika dilakukan upaya pembinaan dan pengembangan terhadap setiap aspek (gatra) secara terencana,. Menurut saya sebagai orang awam hukum dan politik, tidak ada pengaruh apa pun jika PPHN yang merupakan perubahan istilah dari GBHN dimasukkan pada Amandemen UUD 1945. B. Sejarah munculnya Garis Besar Haluan Negara (GBHN) adalah implementasi administrasi pembangunan yang berasal dari UUD 1945. adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan. Seiring dengan terjadinya Reformasi politik tahun 1998 dan berakhirnya politik Orde Baru, maka semua produk Orde Baru ditinggalkan termasuk penggunaan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Empat GBHN 1973, 1978 1983 1998. Konsepsi ketahanan nasional pada GBHN 1998 adalah rumusan yg terakhir. 5. Dalam perjalanan mengumpulkan data, penulis menggunakan metode observasi, wawancara. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Relevansi Perencanaan Pembangunan Nasional Dengan Amanat Konstitusi (Studi Tentang Perbandingan Arah Kebijakan Pembangunan Hukum Dalam GBHN dan RPJPN). Selain itu,. Menurut Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Menurut Tap MPR tahun 1993 dan 1998 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang jati diri dan lingkungan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah demi tercapainya tujuan nasional. Tujuan pengungkapan (disclosure) adalah menyajikan informasi yang dipandang perlu untuk. yaitu Tragedi Trisakti 1998. Dalam GBHN 1993 terjadi perubahan perumusan mengenai konsep ketahanan nasional. Dalam GBHN 1998 (Poin F : Penjelasan ke-10) disebutkan bahwa arah dan kebijakan pembangunan daerah adalah untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan prakarsa dan peranserta aktif masyarakat serta meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan. Repelita terdapat enam periode, sebagai berikut: Repelita I (1969-1974) Repelita II (1969-1979) Repelita III (1979-1984) Repelita IV (1984-1989)Padahal kedudukan DPR dan presiden adalah seimbang. Namun setelah perubahan UUD 1945, kewenangan MPR untuk memilih Presiden dan memberhentikan Presiden. ”; Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam. 12 Agustus 2019, nama GBHN dipakai pada era pemerintahan Presiden Soeharto (1966-1998) atau Orde Baru. Dalam Pasal 3 UUD 1945 sebelum amandemen terdapat kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat yaitu “Majelis. GBHN adalah produk MPR yang menjadi pedoman pembangunan nasional. Sebelumnya, Soeharto menjabat sebagai Presiden Indonesia selama 32 tahun, yakni dari 1966 hingga 1998. Hapusnya GBHN adalah akibat amandemen terhadap UUD 1945. Salah satu hasil dari SI MPR adalah Ketetapan MPR Nomor X/MPR/1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi. MPRS mengeluarkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan nasional. Sekarang ini sebagai pengganti Garis Besar Haluan Negara GBHN adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJMN, yang pada. Dalam GBHN 1993 terjadi perubahan perumusan mengenai konsep ketahanan nasional. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. com - Pengertian Wawasan Nusantara menurut Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1998 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Ini pula yang disinyalir mendorong partai. Kompasiana adalah platform blog. 4. Periode perubahan UUD 1945. Pada hakekatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Dalam GBHN 1993-1998 mengamanatkan bahwa melalui upaya. Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam maka. Berdasarkan TAP MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia, tentang jati diri dan lingkungan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah demi tercapainya tujuan nasional. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara. - GBHN 1998: Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari konsep tiap aspek kehdupan berbangsa dan negara. (GBHN) Tahun 1999-2004 dan merupakan yang ketiga dibawah Kabinet Gotong Royong. tirto. Adapun rumusan konsep ketahanan nasional dalam GBHN tahun 1998 adalah sebagai berikut; 1. 1998 sistem politik Indonesia sudah meninggalkan sistem perwakilan, yaitu MPR sebagai representasi wakil rakyat merumuskan GBHN yang harus dilaksanakan presiden. (GBHN). Minggu, 24 September 2023. Abstrak: National Resilience is a dynamic condition of a nation that contains tenacity and resilience that contains the ability to develop national power in the face and overcome all. Ketiga perspektif tersebut adalah sebagai berikut:. Wawasan nusantara yang bermula dari Deklarasi Djuanda 1957 selanjutnya dijadikan konsepsi politik kenegaraan. Ketahanan Nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan menyeluruh. Pencarian sederhana adalah pencarian koleksi dengan menggunakan hanya satu. 2018 PPKn. ” b. Wawasan nusantara seperti yang tercantum dalam GBHN 1998 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (tujuh) kali GBHN, yaitu: GBHN Tahun 1968-1973, 1973-1978, 1983-1988,1988-1993, 1993-1998, dan 1998-2003. Sah artinya tidak bertentangan dengan dengan ketentuan-ketentuan mengenai masuk dan mengadakan tempat tinggal tetap dalam negara yang bersangkutan. Rumusan GBHN 1998 sebagaimana telah dinyatakan di atas merupakan rumusan terakhir, sebab sekarang ini GBHN tidak lagi digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan. PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan keinginannya menghadirkan kembali GBHN agar pembangunan Indonesia berkelanjutan dan berkesinambungan. IV/MPR/1999 tidak lagi ditemukan umusan mengenai Wawasan Nusantara itu. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999,. Pada tahun-tahun selanjutnya konsepsi ketahanan nasional dimasukkan ke dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai GBHN 1973 sampai dengan GBHN 1998. 2014. Simak artikel di bawah ini. Daerah Kepulauan Seribu. Selama. Dengan diterapkannya UU Otonomi Daerah, yakni UU No. Eni Gustina, MPH. Konsep ketahanan nasional berikit perumusan. 7 April 2010 08:41 Diperbarui: 26 Juni 2015 16:56 14397. Selaras dengan definisi wawasan nusantara yang dituturkan dalam GBHN 1998 yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terkait diri dan lingkungannya dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Periode ini berlangsung dari tahun 1945 sampai 1968. 2. Adapun rumusan konsep ketahanan nasional dalam GBHN tahun 1998 adalah sebagai berikut; 1) Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam, maka. Karena yang jauh lebih penting adalah pelaksanaanya katimbang aturan-aturan yang telah begitu banyak dibuat dan direvisi. Mandat. Istilah wawasan nusantara menurut GBHN 1998 adalah cara pandang sikap bangsa Indonesia dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam penyelenggara kehidupan masyarakat. Pengertian GBHN dalam UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 memang tidak dijelaskan baik dalam pembukaan, batang tubuh maupun penjelasannya. Semestinya kembali ke GBHN, hanya saja PDIP alergi pada GBHN yang menjadi “benchmark” Orde Baru. berbangsa dan bernegara untukmencapai tujuan nasional Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa. Sumber Sosiologi Ketahanan nasional bermula dari ancaman setelah perang dingin terhadap budaya dan kebangsaan. riza@gmail. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Sebagaimana dalam rumusan GBHN 1998 dikatakan Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Fungsi wawasan nusantara adalah sebagai arahan, pedoman, acuan dan tuntutan bagi setiap rakyat. Ketahanan nasional sebagai kondisi sebagaimana tercermin dari rumusan. Alasan Hukum Menolak GBHN. com - Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita adalah program pembangunan yang dibuat oleh Soeharto selama menjabat sebagai Presiden Indonesia. GBHN yang diterapkan pada masa Orde Baru telah dihapus pada tahun 2000. Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Tap MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan. Politik. Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. Makna wawasan Nusantara menurut GBHN. MPR 1998. Tahun 1998, ia mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu. Namun kini GBHN mulai dibicarakan kembali. Sebenarnya, GBHN yaitu suatu rangkaian program-program pembangunan yang terarah, menyeluruh, sistematis, terpadu dan memungkinkan untuk dilaksanakan. garis Besar Haluan Negara adalah suatu Haluan. Edisi Satu. dr. . 2 tahun 1959 berisi pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). GBHN menjadi landasan hukum perencanaan pembangunan bagi presiden untuk menjabarkannya dalam bentuk Rencana Pembangunan Lima Tahunan (Repelita), proses penyusunannya sangat sentralistik dan bersifat Top. Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN. Dalam GBHN, disebutkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan. 1973 - 1998 (Konsep ketahanan nasional dalam GBHN). Karena itu,. 1982-1984: Dinamika Reorganisasi Lemhannas. Panduan P4 dibentuk dengan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa, yang menjabarkan kelima asas dalam. 8. Dengan adanya Amendemen UUD 1945 di mana terjadi perubahan peran MPR dan presiden, GBHN tidak berlaku lagi. Dihapusnya kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN, tidak membawa dampak signifikan terhadap kemajuan sistem ketatanegaraan dan pembangunan di Indonesia, sehingga dalam berbagai kesempatan sosialisasi Empat Pilar Bernegara oleh MPR, disampaikan wacana untuk menghidupkan GBHN sebagai pedoman perencanaan. GBHN ditetapkan oleh MPR untuk jangka waktu 5 tahun. KOMPAS. Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta. GBHN bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang utuh, maksudnya. Salah satu pertimbangan ditetapkannya GBHN ini adalah perlunya arah. Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah. Beberapa kelemahannya yaitu : Maraknya kasus korupsi, kolusi, dan juga tindakan nepotisme hampir di semua kalangan masyarakat. Dalam GBHN yang ditetapkan oleh MPR tahun 1998, semestinya pada tahun itu Indonesia sudah memasuki Repelita VII. Adapun rumusan konsep ketahanan nasional dalam GBHN tahun 1998 adalah sebagai berikut; Apabila menyimak rumusan mengenai konsepsi Ketahanan Nasional dalam GBHN tersebut, kita mengenal. Pembangunan yang berjalan tidak merata, terluhat perbedaan drastis pembangunan wilayah pusat dan daerah. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999,. Ketahanan Nasional dan Bela Negara adalah salah satu konsepsi kenegegaraan Indonesia. Wujud nyata politik dan strategi nasional saat itu adalah GBHN yang ditetapkan oleh MPR melalui TAP MPR kemudian diserahkan kepada Presiden untuk dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan nasional. of whether the GBHN or the other is not a problem, but the constitutionally the State must have a fixed guideline or guidance to carry out its development. Perhatikan rumusan Wawasan Nusantara dalam GBHN 1998 berikut ini : “Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”. Lihat foto. wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”. Ketetapan MPR No IV/MPR/1973, berlanjut pada GBHN 1978, GBHN 1983, dan GBHN 1988 Pada GBHN 1993 terjadi perubahan perumusan mengenai konsep ketahanan nasional sampai GBHN 1998. Tap MPR No. Pengertian menurut Garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1998 “Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. GATRA EKONOMI Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang serta jasa untuk kesejahteraan rakyat. kewenangan menyusun GBHN adalah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), komite yang pada awalnya merupakan lembaga yang dibentuk untuk. tulisan ini akan ditelaah beberapa alasan mengapa GBHN yang pada 1998 dihapus kini perlu dibuat dan kembali digunakan. Hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan dan pedoman pembangunan nasional (GBHN 1998:44). E. adalah hubungan CSR dengan kinerja perusahaan. Menurut Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1998, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketetapan MPR No IV/MPR/1973, berlanjut pada GBHN 1978, GBHN 1983, dan GBHN 1988 Pada GBHN 1993 terjadi perubahan perumusan mengenai konsep ketahanan nasional sampai GBHN 1998. Menimbang : a. Rumusan GBHN 1998 sebagaimana telah dinyatakan di atas merupakan rumusan terakhir, sebab sekarang ini GBHN tidak lagi digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan. GBHN 1973 GBHN 1998 sistematika GBHN Bab I Pendahuluan. Sebagai penggantinga, maka sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Akhadiah Mk. GBHN tersebut mulanya menjadi kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menetapkan dan berlaku dalam jangka waktu 5 tahun. Sebelumnya GBHN dihapus pada 2002 seiring dengan amandemen keempat Undang-undang Dasar 1945. II/MPR/1993; Pengarang Sinar Grafika; Terbitan s. B. proses transisi politik tahun 1998-1999. Menurut Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1998, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan menangkal penetrasi.